Pemerintah baik pusat atau daerah kata dia terus berupaya mengendalikan penyebaran sehingga bisa menekan dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan.
Baca Juga: Keren! Pertama dalam Sejarah, Jungkook BTS Jadi Pria Terseksi di Dunia
Baca Juga: Hati-hati! Terlalu Lama Duduk Ternyata Bisa Memicu Dampak Buruk Bagi Kesehatan
Baca Juga: ARMY Harus Tahu: Dipersiapkan Untuk Album Baru, BTS Bagikan Teaser Video 'Life Goes On' di Youtube
“Pandemi Covid-19 ini merupakan bencana nonalam yang bersifat global dan nasional sehingga untuk dapat mengendalikan pandemi dan dampak sosial, ekonomi, di mana selama lebih kurang 8 bulan Pemerintah Pusat, 34 Pemerintah Provinsi, 315 Pemerintah Daerah Kabupaten, 93 Pemerintah Daerah Kota serta seluruh elemen nonpemerintah dan masyarakat telah bersama-sama bekerja keras mengatasi persoalan bangsa ini,” ungkap Safrizal di Jakarta, dilansir Pikiranrakyat-bogor.com dari PMJ News, Kamis, 19 November 2020.
Sebelumnya diketahui, sekira ada 10 orang yang akan dimintai keterangan atau klarifikasi mengenai kasus kerumunan massa dalam kegiataan keagamaan di kawasan Bogor, Jawa Barat.
Pemanggilan 10 orang itu akan ditangani Polda Jawa Barat sebagaimana diterangkan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.
Argo Yuwono menyapaikan, pemanggilan 10 orang oleh Polda Jawa Barat itu terkait dugaan protokol kesehatan Covid-19.
Baca Juga: Duduk di Belakang Tiga Rilisan BLACKPINK, MV Black Mamba Pecahkan Debut Pertama Tertinggi
Baca Juga: Berikut 8 Idola K-Pop Pria yang Punya Paras Layaknya Peri, Jimin BTS Ada di Antaranya