Diketahui, sejak kedatangan Rizieq Shihab ke Tanah Air, Nikita Mirzani terus menyoroti semua kegiatan Rizieq Shihab.
Dari penjemputan di Bandara Soetta yang merugikan banyak orang akibat kemacetan parah hingga dengan resepsi pernikahan putrinya yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
Baca Juga: Jokowi Beri Peringatan ke Tito Karnavian, Suruh Gubernur Jangan Malah Ikut Berkerumun saat Pandemi
Baca Juga: Komentari 2 Kapolda yang Dicopot Kapolri, Fahri Hamzah Sindir Negara harusnya Miliki Fungsi Deteksi
Baca Juga: Bawa-Bawa Nama Daus, Virtual dengan 7 Anggota BTS Video TikTok Fatia Capai 3,5 Juta Penonton
Atas kritikannya itu, Forum Masyarakat Pecinta Ulama (FMPU) DKI Jakarta datangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan Nikita Mirzani terkait dugaan pencemaran nama baik.
"Kami dari forum masyarakat pecinta ulama DKI Jakarta, ingin membuat laporan kepada saudari Nikita Mirzani yang telah diduga melakukan sebuah tindakan atau dugaan ujaran kebencian terhadap salah satu ulama yakni, Habib Rizieq Shihab," ucap Penanggung Jawab FMPU, Saifudin.
Selain melaporkan Nikita Mirzani terkait pencemaran nama baik, pihaknya juga melaporkan terkait UU Pornografi.
Baca Juga: Momen-Momen Haru BTS Pada Saat Award, Nomor Tiga Sukses Buat ARMY Menangis
Baca Juga: UU Cipta Kerja Sudah Diundangkan, Airlangga Hartarto Bilang Pemerintah Bakal Kebut Aturan Pelaksana