Rencana Pemerintah Hapus BBM Premium, Direktur Energy Watch: Indonesia akan Jadi Sorotan

- 16 November 2020, 21:19 WIB
Ilustrasi BBM Premium, yang rencananya dihapus awal tahun baru.*
Ilustrasi BBM Premium, yang rencananya dihapus awal tahun baru.* /Dok. Setkab

PR BOGOR - Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan menanggapi rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan menghapus Premium di Jawa, Madura, dan Bali (Jamali) pada Januari 2021 mendatang.

Dikatakan Mamit, hal itu sangat mendukung komitmen Presiden Jokowi pada Paris Agreement.

"Aturan kewajiban pendistribusian Premium bertolak belakang dengan Paris Agreement. Untuk itu tak ada tak jalan lain, Kementerian ESDM harus segera merevisi aturan tersebut, sehingga tak ada lagi kewajiban pendistribusian Premium dan bisa diawali di Jamali (Jawa, Madura, Bali)," ujar Mamit di Jakarta, Senin 16 November 2020.

Baca Juga: Terjadi Lonjakan Kasus Covid-19, Otoritas Moskow Ubah Arena Seluncur Es Jadi Rumah Sakit Darurat

Baca Juga: RM BTS Singgung Soal Perang Korea, Universitas di Tiongkok Larang Sebutan Nama BTS pada Kuliah K-pop

Baca Juga: Sinopsis 'City Couple's Way of Love', Drama Terbaru Aktor Ji Chang Wook

"Dengan demikian revisi memang harus dilakukan. Indonesia akan jadi sorotan internasional jika kebijakannya bertolak belakang dengan komitmen Presiden dalam Paris Agreement," tambahnya.

Revisi aturan, lanjutnya, sangat sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara.

Terkait berbagai komitmen penurunan emisi GRK, Mamit mengingatkan pentinganya perbaikan kualitas udara di Jamali yang memang mendesak karena memiliki kualitas udara yang buruk.

Baca Juga: Hari Toleransi Internasional, Berikut Deretan Film Indonesia Ajarkan tentang Menghargai Orang Lain

Baca Juga: Kabar Gembira, Kemendikbud Beri Bantuan Subsidi Upah Guru Honorer Rp1,8 Juta, Berikut Kategorinya

Baca Juga: PM Inggris Boris Johnson Jalani Isolasi Mandiri Lagi, Jubir Beberkan Penyebabnya

"Salah satu kontributor pencemaran udara adalah sektor transportasi. Sebagai bukti, saat PSBB dilakukan kualitas udara jauh lebih baik," ucapnya, dikutip dari Antara pada Senin 16 November 2020.

Dalam First Nationally Determined Contribution (NDC) disebutkan target penurunan emisi Indonesia hingga 2030 sebesar 29 persen dari Business as Usual (BAU) dengan upaya sendiri dan dengan 41 persen bantuan internasional.

Dalam NDC pun disebutkan bahwa penurunan emisi di Indonesia berfokus pada lima sektor.

Baca Juga: Soroti Denda Habib Rizieq, Wagub DKI: Semua Terancam, Gak Pilih Kelompok Mana, Agama Apa

Baca Juga: Sesalkan Pelanggaran Prokes Covid-19, Mahfud MD 'Pemerintah Minta Aparat Tidak Ragu Bertindak Tegas'

Baca Juga: Patahan Megathrust Mentawai Picu Gempa dan Tsunami hingga 10 Meter di Padang, Begini Penjelasan BPBD

Lima sektor tersebut, yakni sektor energi, industri, kehutanan, pertanian, dan limbah.

Melalui Program Langit Biru (PLB), kata Mamit, Pertamina bisa melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai manfaat penggunaan BBM yang lebih ramah lingkungan.

Oleh karena itu, Mamit menilai positif PLB. Menurutnya, program tersebut harus diteruskan di Kabupaten/Kota lain.

Baca Juga: Mengancam Ekosistem di Bumi, Asteroid Raksasa Sebesar Monas Diperkirakan Berpeluang Tabrak Bumi

Baca Juga: 8 Selebriti Korea yang Juga Aktivis Lingkungan, Ada BTS hingga Pemeran Reply 1988

Baca Juga: Rayakan Ulang Tahun ke-30, Gisel dan Wijin Pamer Kemesraan

"Konsumen bisa mengedukasi pengalamannya menggunakan BBM yang lebih ramah lingkungan," katanya.

"Pembakaran mesin menjadi lebih baik. Jarak tempuh menjadi lebih jauh. Mesin menjadi lebih terawat. Polusi yang ditimbulkan menjadi berkurang," jelasnya.

 

Editor: Yuni

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah