Jokowi Beberkan Alasan Selalu Bagi-Bagi Sertifikat Tanah Ketika Mengunjungi ke Daerah

- 9 November 2020, 17:10 WIB
Presiden Joko Widodo./ Dok. BMPI Setpres
Presiden Joko Widodo./ Dok. BMPI Setpres /

Baca Juga: Kabar Duka, Mantan Kiper Persija Jakarta Daryono Meninggal Dunia

“Sertifikat itu bukti hak yang menjamin kepastian hukum atas kepemilikan tanah yang kita miliki, sangat penting cegah sengketa, sangat penting cegah konflik pertanahan, baik individu, individu dengan perusahaan, sangat penting,” paparnya.

Diketahui, Presiden Joko Widodo pada Senin ini membagikan sertifikat tanah kepada satu juta masyarakat yang berada di 201 kabupaten/kota dan 31 provinsi.

Acara pembagian sertifikat tanah tersebut dilakukan secara virtual dari Istana Kepresidenan, Jakarta.

Acara itu dihadiri oleh beberapa perwakilan penerima sertifikat yang datang ke Istana Negara dengan menerapkan protokol kesehatan ketat upaya pencegahan Covid-19.

“Satu juta sertifikat adalah jumlah yang sangat besar sekali. mengingat sebelum program ini setiap tahun sebelum 2017, setiap tahun, kita hanya keluarkan kurang lebih 500 ribu di seluruh Indonesia,” kata Jokowi

“Bapak, ibu mau? Mau nunggu 160 tahun? Karena di seluruh Tanah Air, yang harus disertifikatkan itu 126 juta sertifikat, di 2015 baru ada 46 juta, masih kurang 80 juta, kalo setahun hanya 500 ribu berarti nunggunya 160 tahun,” lanjutnya.

Presiden Jokowi menargetkan pada 2025, seluruh bidang tanah di Indonesia wajib memiliki sertifikat, termasuk tempat ibadah.***

Halaman:

Editor: Aldi Sultan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah