Jokowi Beberkan Alasan Selalu Bagi-Bagi Sertifikat Tanah Ketika Mengunjungi ke Daerah

- 9 November 2020, 17:10 WIB
Presiden Joko Widodo./ Dok. BMPI Setpres
Presiden Joko Widodo./ Dok. BMPI Setpres /

PR BOGOR – Setiap kali Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan kunjungan kerja ke daerah, ia diketahui selalu membagikan sertifikat tanah kepada masyarakat.

Ia lalu membeberkan alasannya mengapa membagikan sertifikat tanah melalui Program Reforma Agraria.

“Mengapa saya mesti turun bagikan sertifikat. Saya mau cerita, karena setiap saya masuk ke desa, kampung, hampir, keluhan yang masuk ke saya adalah banyak tanah yang belum bersertifikat,” ungkap Jokowi sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bogor.com dari Antara News, Senin, 9 November 2020.

Baca Juga: Polisi Kantongi 8 Akun Penyebar Video Syur Diduga Mirip Gisella Anastasia

Baca Juga: Kumpulan Puisi untuk Memperingati Hari Pahlawan 10 November 2020, Sederhana dan Penuh Makna

Baca Juga: Terkait Viralnya Video Syur Mirip Gisel, Polisi Periksa Pengacara Ini Sebagai Saksi

Jokowi menuturkan, masih banyak tanah yang belum bersertifikat, sehingga menimbulkan sengketa tanah.

Selain itu, ia juga menerima laporan bahwa selama ini pengurusan sertifikat begitu sulit.

“Kenapa sertifikat ini enggak diurus, yang masuk ke saya, ngurus sertifikat tanah itu susahnya minta ampun. Tapi nggak ngomong ke saya, saya pernah ngalamin ngurusnya lama banget. Jadi enggak perlu ceritain pun, saya sudah tahu,” tuturnya.

Baca Juga: 25 Ucapan Hari Pahlawan 10 November 2020, Cocok Untuk Status WA atau Instagram

Baca Juga: AS Berganti Kekuasaan dari Donald Trump ke Joe Biden, Ada Harapan Israel di Bidang Keamanan

Baca Juga: Dylan Sada Meninggal Dunia, Berikut 5 Fakta dari Model Internasional Asal Indonesia Ini

Karena alasan itu, Presiden memerintahkan Menteri ATR/Kepala BPN untuk melakukan terobosan untuk kemudahan pengurusan sertifikat.

Jokowi juga mengingatkan kepada masyarakat betapa pentingnya kepemilikan sertifikat sebagai bukti atas kepemilikan hak atas tanah.

Sertifikat, kata Presiden, juga bisa digunakan sebagai jaminan atau agunan kredit ke lembaga keuangan dalam mendapatkan pembiayaan untuk kepentingan yang produktif. Sertifikat juga harus disimpan dengan baik agar tidak hilang atau rusak.

Baca Juga: Kabar Duka, Model Cantik Dylan Sada Meninggal Dunia, Sang Adik: Mohon Dibukakan Pintu Maaf

Baca Juga: Raffi Ahmad Sebut Luna Maya Bakal Menikah Tahun Depan: Hari Ini Kita Rayakan 'Bacheloratenya'

Halaman:

Editor: Aldi Sultan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x