Curi Ikan di Laut Natuna Utara, KKP Usir Dua Kapal Milik Vietnam

- 2 November 2020, 13:57 WIB
Kapal ikan asing yang ditangkap KKP di Laut Natuna Utara.
Kapal ikan asing yang ditangkap KKP di Laut Natuna Utara. /ANTARA/

PR BOGOR - Kapal pengawas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengusir dua kapal ikan asing (KIA) berbendera Vietnam yang kedapatan mencuri ikan di laut Natuna Utara pada Jumat 30 Oktober 2020.

Pengusiran berlangsung menegangkan karena 2 kapal pencuri tersebut dibantu oleh kapal pengawas Vietnam yang tiba-tiba muncul.

Dikutip Pikiranrakyat-bogor.com dari RRI, aksi pengusiran tersebut berlangsung menegangkan lantaran sempat terjadi saling manuver antara kapal pengawas Vietnam dengan kapal pengawas KKP.

Baca Juga: Menari Bersama Kai EXO, Karina Aespa Tampil Memikat dengan Lincah dan Tajam

Direktur Pemantauan dan Operasi Armada KKP Pung Nugroho Saksono menjelaskan, pengusiran dilakukan oleh 3 kapal pengawas masing-masing Hiu 11, KP HIU Macan Tutul 02 dan KP Hiu Macan 01.hiu

"Ketiga kapal pengawas semula mendeteksi dua kapal berbendera Vietnam tengah menangkap ikan di laut Natuna Utara yang masuk dalam Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 711. Tim patroli lalu melakukan pengejaran. Kami pastikan posisi kedua kapal ikan tersebut berada di wilayah perairan yurisdiksi kita," ujar Pung dalam keterangannya, Senin 2 November 2020.

Ia mengatakan, Tim patroli sempat memberi peringatan agar seluruh awak kapal Vietnam menyerahkan diri. Sayangnya peringatan tak digubris sehingga terjadi kejar-kejaran antara kapal pengawas dan dua kapal ikan Vietnam tersebut.

Baca Juga: Harun Masiku Masih Jadi Buronan Sejak Januari 2020, KPK: Kami Terus Lakukan Pencairan

Di tengah upaya tim patroli KKP menghentikan dua KIA ilegal yang berusaha melarikan diri, datang kapal patroli Vietnam KN. KIEM NGU-211 dan VUNG TAU. Kapal aparat Vietnam tersebut melakukan manuver yang membahayakan Kapal Pengawas KKP.

Dua kapal aparat Vietnam tersebut berupaya agar kapal ikan mereka tetap melakukan illegal fishing di wilayah perairan Indonesia.

Saling manuver pun terjadi antara Kapal Pengawas KKP dan Kapal Patroli Vietnam yang merupakan Kapal Vietnam Fisheries Resources Surveillance dan kapal Vietnam Coast Guard.

Baca Juga: Soal Pernyataan Emmanuel Macron, Sekjen DPP PKS Sebut Tindakan Itu Menyayat Hati Umat Islam

"Upaya persuasif sudah kami lakukan, namun gagal. Kami pun mengusir dua KIA ilegal serta Kapal Patroli Vietnam. Sekali lagi ini upaya kami mempertahankan kedaulatan pengelolaan perikanan Republik Indonesia," ucap Pung.

Meski terjadi aksi saling menuver dan mengarah pada kondisi membahayakan, Kapal Pengawas KKP berhasil mengusir seluruh kapal berbendera Vietnam dari laut Natuna Utara.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Tb. Haeru Rahayu menyayangkan tindakan aparat Vietnam yang menghalangi langkah penegakan hukum aparat Indonesia.

Ia menyebut tindakan aparat Vietnam sebagai bentuk obstruction of justice atau merintangi proses hukum.

“Ini bentuk obstruction of justice terhadap aparat yang melaksanakan kewenangan penegakan hukum sebagaimana diatur oleh Undang-Undang,” tuturnya.

Atas kejadian itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri terkait langkah diplomatik dua negara.

"Kami akan koordinasikan dengan Kementerian Luar Negeri untuk tindak lanjut hal ini," ungkap dia.

Sebagai informasi, adanya tindakan saling klaim di sebagian kecil kawasan Laut Natuna Utara antara Indonesia dan Vietnam memicu tingginya kegiatan illegal fishing oleh KIA Vietnam di kawasan tersebut. Tidak jarang terjadi insiden yang melibatkan kapal aparat Vietnam.

Dalam hal ini, KKP menegaskan komitmennya untuk terus menjaga Laut Natuna Utara. Tercatat dalam kurun waktu setahun terakhir sebanyak 27 KIA Vietnam telah ditangkap oleh kapal Pengawas Perikanan KKP.***

Editor: Aldi Sultan

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah