Sebagaimana diberitakan Kabarlumajang.com sebelumnya dalam artikel "CPNS 2019 Diumumkan Hari ini! Jangan Lupa Unggah Dokumen Berikut Jika Anda Lolos", adapun beberapa dokumen yang dimaksud oleh BKN adalah sebagai berikut:
1. Pas foto terbaru berpakaian formal dengan latar belakang berwarna merah
Baca Juga: Gelar Rapid Test Masal, Dinkes Bogor Sebut Satu Orang Wisatawan Dinyatakan Reaktif Corona
2. Ijazah asli untuk lulusan dalam negeri /ijazah penyetaraan Dikti untuk lulusan luar negeri
3. Transkrip asli
4. Surat pernyataan 5 poin (lihat Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2018)
Baca Juga: Stagnan! Harga Emas 30 Oktober 2020: Hari Ini Antam Masih di Rp2.034.000 per Dua Gram
5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku saat pemberkasan
6. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehata
7. Surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkoba, psikotropika, serta zat-zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan Pemerintah