PR BOGOR - Serentak hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bakal segera diumumkan hari ini, Jumat 30 Oktober 2020.
Pengumuman akan dilakukan di setiap laman instansi terkait.
Bagi peserta yang lolos, diwajibkan untuk segera melakukan pemberkasan secara digital di akun masing-masing.
Baca Juga: 50 Wisatawan di Kawasan Puncak Dinyatakan Reaktif Covid-19, Ini Rincian Lokasinya
Para peserta yang dinyatakan lolos dapat melakukan pemberkasan di laman sscn.bk.go.id.
Diketahui bersama, tahapan CPNS telah menyelesaikan dua tahapan, yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Berdasarkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PNS.
Baca Juga: Antisipasi Arus Balik dan Penumpukan Kendaraan, Polres Bogor Bagikan Dua Pilihan Jalur Alternatif
Kelengkapan dokumen pemberkasan yang harus diunggah peserta dan akan digunakan sebagai dasar pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP).