PR BOGOR - Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Fauzi Pratama menginformasikan bahwa adanya kasus suami nekat menjual istrinya demi mendapatkan uang.
Iptu Fauzi mengungkapkan, pelaku berinisial T (43) warga Pamekasan, Madura.
Ia menawarkan layanan seks dari istrinya yang berusia 38 tahun, kepada pria hidung belang lewat media sosial, Twitter dan Instagram.
Baca Juga: Hasil Akhir Liga Champions: Real Madrid Ditahan Imbang Monchengladbach.
Tersangka T, sudah memasang tarif tersendiri, yakni sekitar Rp1 juta.
Lanjut Fauzi, kepada penyidik, pelaku mengaku menjual istrinya karena faktor ekonomi dan korban yang hiperseks.
“Dengan tarif sebesar Rp 1juta. Tarif itu dibayarkan oleh tamu kepada tersangka," kata Iptu Fauzi, Rabu 28 September 2020.
Baca Juga: Libur Cuti Bersama 2020, Bima Arya Terbitkan Surat Edarab Cegah Penularan Covid-19
"Sebesar Rp200.000 digunakan tersangka untuk membeli makanan. Dan, Rp800.000 disimpan oleh tersangka,” tuturnya.