Bantuan Subsidi Upah Anda dari Pemerintah Belum Juga Diterima hingga Sekarang? Cek Penyebabnya Apa

- 22 Oktober 2020, 14:29 WIB
Menaker Ida Fauziyah
Menaker Ida Fauziyah /PMJnews

PR BOGOR – Penyaluran Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah disalurkan kepada buruh/pekerja sebanyak 12.166.471 atau sekitar 98,09 persen.

Ini berarti target penerima BSU sebanyak 15,7 juta pekerja/buruh guna mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional di masa pandemi Covgid-19, hampir tercapai.

Untuk diketahui, BSU resmi diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo pada Agustus 2020 lalu.

Baca Juga: Sukses Sebagai Penyanyi dan Artis, Isyana Sarasvati Dirikan Label Musik Sendiri

Meski begitu, masih terdapat 150.000 pekerja/buruh yang belum bisa mendapatkan BSU tersebut. Mengenai hal ini, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah pun mengungkapkan alasannya.

Ia mengatakan, pekerja/buruh yang belum menerima BSU bisa disebabkan kesalahan atau ketidakvalidan data, seperti nomor rekening dan NIK.

Dalam hal terjadi kekurangan atau ketidakvalidan data, pihak Kemnaker akan mengembalikan data tersebut kepada BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Perihal Harta Gono-Gini, Jenita Janet Ribut Lagi dengan Mantan Suami

Kemudian BPJS Ketenagakerjaan memberitahukan kepada pemberi kerja untuk memperbaiki data pekerjanya yang masuk dalam kriteria penerima subsidi gaji/upah.

"Sampai saat ini yang belum mendapatkan (BSU) sekitar 150 ribuan karena ada kekurangan atau ketidaksesuaian data. Misalnya rekeningnya tidak valid, kemudian NIK-nya kurang nomornya, kemudian nomor rekeningnya dia tidak sesuai dengan nama yang diserahkan,” ujar Menaker Ida melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Selasa, 20 Oktober 2020.

Berdasarkan data Kemnaker per 19 Oktober 2020, bantuan subsidi gaji/upah tahap I telah tersalurkan kepada 2.485.687 penerima (99,43 persen); tahap II sebanyak 2.981.531 penerima (99,38 persen); tahap III sebanyak 3.476.120 penerima (99,32 persen); tahap IV sebanyak 2.620.665 penerima (94,09 persen); dan tahap V sebanyak 602.468 penerima (97,39 persen).

Baca Juga: Hari Santri Nasional 2020, Simak Sejarah Singkat Penetapannya

Dengan anggaran mencapai Rp37,7 triliun, program bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah ditargetkan bagi 15,7 juta pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.***

Editor: Amir Faisol


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah