Pendaftaran BLT UMKM Rp2,4 Juta Resmi Diperpanjang, Begini Syarat yang Harus Dipenuhi

- 21 Oktober 2020, 08:45 WIB
Ilustrasi uang.
Ilustrasi uang. /Pixabay/EmAji/

Pelaku usaha mikro yang memiliki alamat berbeda, antara domisili dan lokasi usaha, maka dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Pelaku UMKM yang telah mengajukan dan dinyatakan lolos akan mendapat pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur, seperti BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri. 

Bagi calon penerima diharapkan dapat segera melakukan verifikasi ke bank penyalur setelah menerima pesan, agar proses pencairan dapat segera dilakukan. ***

Halaman:

Editor: Yuni

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah