Pelaku usaha mikro yang memiliki alamat berbeda antara domisili dan lokasi usaha, maka dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Sebelumnya, pihak BRI telah mengirimkan pesan singkat berupa pemberitahuan untuk para penerima bantuan.
Pengiriman SMS notifikasi ini juga bertujuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.
Baca Juga: Bagi Anda Pelaku UMKM, Jangan Lupa Login ke https://eform.bri.co.id/ Pilih BPUM, Masukkan Nomor KTP
Sementara bagi para penerima BLT UMKM atau BPUM yang tidak memiliki nomor telepon seluler didatangi langsung oleh tenaga pemasaran BRI yang telah tersebar di seluruh Indonesia.
Penting untuk diketahui, saat ini program BLT UMKM telah diperpanjang hingga akhir November 2020.
Selain itu, pemerintah juga menambah target jumlah penerima BLT UMKM, yang awalnya 9 juta penerima menjadi 12 juta penerima.***