Kalau melihat abjad dari kriminalitasnya, yang harus ditangkap duluan seharusnya orang-orang yang terekam CCTV itu sebagai perusuh.
"Bukan kritikus Yang berjasa bagi demokrasi. Kalau kritik mereka dianggap memicu kerusuhan, kenapa tidak tangkap 575 anggota DPR yang bikin UU berbagai versi yang kemudian bikin rusuh?" tulisnya.
Baca Juga: LGBT di Tubuh TNI, Seorang Anggota Terpaksa Dihukum 1 Tahun Penjara dan Dipecat dari Institusi
Dalam pandangannya, hukum tidak boleh menyasar para pengritik sementara perusuh dan vandalime belum diselesaikan.
"Apalagi menuduh mantan presiden segala. Sungguh suatu tindakan yang sembrono dan tidak punya etika. Mau apa sih kita ini? Mau adu domba siapa lagi? Mau ngerusak bangsakah kita?" ungkap dia.
"Malam ini dari kampung yg sepi saya bersedih. Rasanya ada yang aneh di seputar kekuasaan. Ada agenda yang menurut perasaan saya bukan agenda pemerintahan yang sah. Tapi kita semua hanya bisa menduga tak bisa menyebut nama sebab sebagai rakyat, salah ketik bisa masuk penjara," tulisnya.
Baca Juga: Soal Penerima Vaksin Covid-19 di Kota Bogor, Wali Kota Bima Arya Sebut Tiga Kelompok Prioritas