“Pasti majikan kalau di LP, kalau dibuat laporan kepolisian mengenai uang pesangon bakal buru-buru membayar uang pesangon. Ini merupakan sesuatu langkah bagus yang untungkan pekerja dan para buruh,” katanya.
Dengan pasal itu, kata dia, sangat menguntungkan bagi para buruh. Karena selama ini diketahui, pembayaran pesangon menempuh proses yang lama hingga dua tahun.
Baca Juga: Usai Namanya di Blacklist Selama 20 Tahun, Besok Menhan Prabowo Bakal Disambut Pentagon di AS
Hotman Paris melanjutkan, kasusnya bisa ditempuh lewat Dinas Pengawasan Depnaker hingga eksekusi putusan Mahkamah Agung.
“Selama ini berbulan-bulan tuntut uang pesangon melalui pengadilan perburuhan, tapi dengan satu laporan polisi kemungkinan uang pesangon Anda akan dapat. Selamat untuk para buruh,” tuturnya.***