Baca Juga: Soal SBY dan AHY Merasa Dituding Jadi Dalang Kerusuhan Demo UU Ciptaker, Mahfud MD Buka Suara
Selain menunggu amnesti, cara lainnya agar bisa kembali ke negara asal tanpa membayar denda overstay, adalah dengan cara menyerahkan diri ke detensi Imigrasi Arab Saudi untuk ditangkap dan dideportasi.***