Selain itu, masyarakat yang tinggal, serta beraktivitas di pesisir sekitar area tersebut juga harus lebih waspada.
Berikut beberapa hal yang perlu Anda perhatikan ketika akan berlayar di perairan yang berpeluang terjadi gelombang tinggi tersebut.
Baca Juga: Dorong Pergantian Provinsi Jawa Barat Jadi Provinsi Sunda, MPR: Dekati Presiden, Insya Allah Lancar
1. Perahu Nelayan; perlu waspada ketika kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter
2. Kapal Tongkang; perlu waspada ketika kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter
3. Kapal Ferry; perlu waspada ketika kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter
Baca Juga: Buntut Panjang Drama Mematikan Mikrofon yang Dilakukan Puan Maharani, Nikita Mirzani Kini Dilaporkan
4. Kapal Ukuran Besar seperti Kapal kargo atau Kapal Pesiar; perlu waspada ketika kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4,0 meter.***