SBY Tampik Tudingan Tunggangi Demo Anarkis UU Cipta Kerja, Kini Tantang Otoritas Berani Sebut Nama

- 13 Oktober 2020, 04:20 WIB
SBY Dituding Buzzer sebagai Tokoh Dibalik Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja. Tak Terima dengan Tuduhan itu, Partai Demokrat akan melaporkan Buzzer tersebut.
SBY Dituding Buzzer sebagai Tokoh Dibalik Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja. Tak Terima dengan Tuduhan itu, Partai Demokrat akan melaporkan Buzzer tersebut. /Antara/Widodo S.Jusuf

"Andai kata saya ini punya kemampuan menggerakkan massa begitu luas di Tanah Air kemarin, andai kata saya punya uang dan uangnya banyak untuk menggerakkan aksi seperti itu, saya juga tidak punya niat. Tidak terpikir untuk lakukan sesuatu yang menurut saya tidak tepat saya lakukan," kata SBY.

Sebelumnya, dalam pandangan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD kerusuhan saat demonstrasi menolak UU Cipta Kerja terencana dan terorganisir.

Baca Juga: Tak hanya Omnibus Law, Besok Demo PA 212 dan Teman-teman Juga Tolak RUU BPIP, Dilarang Dekati Istana

“Sekurang-kurangnya terorganisir. Seperti itu kan by design karena polanya sama, ada demo besar lalu ada sekelompok orang yang bikin coret-coretan itu,” ujar Mahfud MD, Minggu kemarin.

Saat demo ricuh terjadi di Yogyakarta, tepatnya di Jalan Malioboro, Mhafud MD sempat memnatua langsung dan berdialog dengan sejumlah warga.

Lebih jauh, demonstrasi yang terjadi di Yogyakarta merupakan fenomena baru lantaran tidak adan kerusuhan dan bakar membakar laiknya di Jakarta.

Baca Juga: KAMI Beri Kebebasan Simpatisan Ikut Demo UU Omnibus Law, Din Syamsuddin: Tetap Tertib Jangan Anarkis

Sementara, pola rusuh di semua kota sama, yakni membuat coret-coretan, membakar, dan melempar, sehingga menunjukkan ada satu desain terorganisir di luar kegiatan demonstrasi.

Kata Mantan Ketua MK ini, pemerintah sama sekali tidak melarang demonstrasi. Demokrasi sebagai sarana menyalurkan aspirasi dan merupakan hak demokrasi. Hanya saja, pembuat kerusuhan harus ditindak.

Sampai sekarang, sudah ada sebanyak 243 orang ditangkap karena melakukan kerusuhan saat demonstrasi. Dia juga menyoroti beberapa pihak yang mengusulkan pendekatan persuasif dalam menangani orang-orang yang berbuat rusuh.

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah