Baca Juga: Sempat Viral Situs Daftar Kartu Prakerja Palsu, Menaker Ida Imbau Korban Lapor Polisi
“Kalau demonstrasi saja tidak kita larang. Demo biasa puluhan ribu (orang) tidak diapa-apain. Kita tidak menangkap satu pun orang karena demonstrasi. Ada 243 orang (ditangkap) sekarang. Itu karena merusak, melempar, menjarah, membakar,” ungkapnya.
“Lha dia melakukan kejahatan. Nanti kalau terjadi sesuatu lebih besar lagi lalu siapa yang bertanggung jawab,” tutur Mahfud.***