Pakar UI: Bila Pendemo UU Cipta Kerja Punya Penyakit Bawaan, Risiko Terpapar Covid-19 Sangat Besar

- 9 Oktober 2020, 11:18 WIB
ilustrasi demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja
ilustrasi demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja /Pikiran-rakyat.com/Pikiran-rakyta.com

PR BOGOR - Resiko masyarakat terpapar wabah Covid-19 di tengah aksi demonstrasi penolakan Undang-undang Cipta Kerja, Kamis, 8 Oktober 2020, kemarin sangat besar.

Hal itu, mengingat banyakya massa dari berbagi daerah mengikuti aksi ini. Massa tumpah di jalan, secara bersamaan tidak menghindari salah satu protokol kesehatan Covid-19.

Terlebih, risiko terpapar Covid-19 akan semakin besar ketika pendemo memiliki potensi penyakit bawaan, apalagi selama demo berlangsung masih banyak yang tidak menggunakan maskar, dan juga tidak adanya jaga jarak sama sekali.

Baca Juga: Finishing Plat Duiker Ruas I di Jalan TMMD Reguler Brebes

Melansir RRI, Pakar Keperawatan dari Universitas Indonesia, Agus Setiawan mengatakan, pendemo UU Cipta Kerja yang turun ke jalan kemarin tidak ada yang tahu statusnya sehingga risiko penularan semakin besar.

"Yang demo pun kita tidak tahu apakah ada faktor risiko (masalah kesehatan penyerta,) atau tidak, tentu akan menjadi berat jika ada ada faktor risiko ini," ujar Pakar Keperawatan Universtas Indonesia (UI) ini.

Selain itu, Agus Setiawan menjelaskan, dalam aksi demo kemarin yang berstatus Orang Tanpa Gelaja (OTG) akan sangat menimbulkan kerentanan potensi terjadinya penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Was-was Lonjakan Kasus Covid-19 dari Klaster Demo UU Cipta Kerja, Otoritas: Ingat Kita Masih Pandemi

"Kita juga tidak tahu, mungkin ada banyak peserta demo yang OTG. Belum lagi dalam perjalanan ke lokasi (penggunaan transportasi massal) juga rentan terjadi penularan.” Ujarnya.

“Selesai demo mereka pulang ke rumah ketemu keluarga. Nah ini bisa jadi masalah lagi,".Tambah Agus sebagai Pakar Keperawatan Universitas Indonesia ini.

Selain itu, Dekan Fakultas Ilmu Keperawatan (FIK UI) Universitas Indonesia ini juga menyampaikan, jika demo penolakan UU Cipta Kerja ini berlarut-larut, maka akan membuat kota tempat aksi itu menjadi kota tidak sehat.

Baca Juga: Sempat Jadi Sorotan Istana, Jawa Timur Kini Berprestasi, Miliki Penanganan Terbaik Pandemi Covid-19

"Implikasinya kalau berkepanjangan menjadikan kota tidak sehat. Karena banyak fasilitas umum yang rusak, pelayanan kesehatan dan pelayanan publik terganggu, lingkungan yang jadi kotor (berisiko menimbulkan penyakit)," ujar alumni University of Technology Sydney, Australia itu.****

Editor: Amir Faisol

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah