Partai Demokrat Bongkar Kejanggalan Pengesahan UU Cipta Kerja yang Cacat: Tak Ada Selembar Naskah

- 9 Oktober 2020, 08:21 WIB
Ilustrasi rapat paripurna DPR.
Ilustrasi rapat paripurna DPR. /Pikiran-rakyat.com

Bahkan menurutnya, tidak hanya yang hadir secara fisik, tetapi juga yang virtual.

Baca Juga: Timnas U-19 Menang Telak dari NK Dugopolje, Umpan Manis Bagas Kaffa Berhasil Dieksekusi Braif Fatari

Didi mengatakan, sudah menjadi hal lazim, dalam sebuah pembahasan RUU yang tidak sepenting UU Omnibus Law, naskah dibagikan kepada seluruh anggota sidang sehari sebelum rapat paripurna dilakukan.

Sayangnya, kejanggalan terjadi pada Senin malam kemarin, seluruh anggota sidang tidak memegang naskah RUU Cipta Kerja yang berbuntut penolakan besar di sejumlah daerah di Indonesia. Bahkan, tidak ada naskah yang dibagikan untuk dibaca dan dipelajari.

Didi menyebut, prosedur pengesahan UU Omnibus Law sangat tidak wajar bilah dilihat dari fungsi undang-undang yang dampaknya sangat besar itu.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini: Gemini Masih Perlu Berjuang dengan Musuh Terbesarnya, Rasa Bosan Berlebih

Apalagi, sidang paripurna merupakan ruang tertinggi bagi anggota dewan untuk menyuarakan dan membawa aspirasi dari daerah pemilihannya, mewakili aspirasi dan harapan besar rakyat Indonesia.

"Tidak selembar pun [naskah RUU Cipta Kerja] ada di meja kami. Harusnya pimpinan DPR memastikan dulu bahwa RUU yang begitu sangat penting dan krusial yang berdampak pada nasib buruh, pekerja, UMKM, lingkungan hidup dan lain-lain, sudah ada di tangan seluruh anggota DPR," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah