Diketahui, sebelumnya, Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja memang telah banyak mendapat penolakan dari masyarakat.
Hingga masa pandemi Covid-19 ini pemerintah dan DPR tetap melakukan pembahasan, hal tersebut memancing gelombang aksi dari para buruh dan masyarakat.
Baca Juga: Mahasiswa Bakal Unjuk Rasa Hari Ini di Depan Istana Rakyat Meski Tak Ada Jokowi, Satu Kata: Lawan!
Akan tetapi, pada akhirnya RUU Ciptaker tetap disahkan menjadi UU Oleh DPR melalui rapat paripurna pada Senin, 5 Oktober 2020 lalu. Dengan tujuh dari sembilan fraksi setuju, dua fraksi menolak, yakni Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi PKS.***