Baca Juga: BREAKING NEWS: Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Wajib Mundur Jika Ingin Ikut Pilkada Serentak 2024
Jadwal tahapan Pilkada 2024 sudah ditetapkan. Pendaftaran pasangan calon sendiri akan dilakukan dari 27 hingga 29 Agustus 2024, diikuti dengan penelitian persyaratan calon dari 27 Agustus hingga 21 September 2024.
Penetapan pasangan calon akan dilakukan pada 22 September 2024, dilanjutkan dengan pelaksanaan kampanye dari 25 September hingga 23 November 2024.
Tahapan terakhir adalah pelaksanaan pemungutan suara pada 27 November 2024 dan penghitungan serta rekapitulasi hasil penghitungan suara dari 27 November hingga 16 Desember 2024.***