Mahasiswa Teriak Lagi Serukan Aksi Tolak UU Cipta Kerja, BEM SI: Mari Bersama-sama Kawal Omnibus Law

- 6 Oktober 2020, 18:33 WIB
BEM SI Mengajak Selurun Elemen Mengikuti Seruan Aksi Media.*
BEM SI Mengajak Selurun Elemen Mengikuti Seruan Aksi Media.* /Instagram.com/ @bem_si /

PR BOGOR – Undang-Undang Omnibus Law telah disahkan oleh Pemerintah dan DPR RI, Senin 5 Oktober 2020.

Ramainya penolakan diresmikannya Undang-Undang Cipta Kerja ini menuai polemik, seperti yang dilakukan para buruh yang menggelar aksi mogok kerja Nasional selama tiga hari.

Penolakan tidak hanya datang dari para buruh saja, aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) pun mengadakan seruan aksi.

Baca Juga: Ini Dia Top Go-To Merchant Baru ShopeePay yang Bermanfaat untuk Kamu!

Hal tersebut diungkap melalui postingan akun official Instagram BEM SI, yang mengatakan untuk kesekian kalinya pemerintah secara kebut mengesahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

RUU Omnibus Law telah menuai banyak kecaman akibat dampak yang akan merugikan berbagai kalangan seperti buruh dan rakyat Indonesia yang terdampak

Aliansi BEM SI melalui akun Instagramnya, mengajak mahasiswa, media seluruh kampus Indonesia, dan masyarakat seluruh Indonesia untuk mengikuti seruan aksi media.

Baca Juga: Komentari UU Cipta Kerja yang Disahkan DPR Semalam, Novel Baswedan: Pemerintah Berpihak untuk Siapa?

“Kami mengajak kepada seluruh elemen masyarakat Indonesia bersama-sama untuk tetap mengawal Omnibus Law dan meramaikan jagat dunia maya dengan serentak mengganti foto Profil di seluruh media sosial rekan-rekan,” tulis akun Instagram @bem_si, sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-bogor.com, Selasa 6 Oktober 2020.

Halaman:

Editor: Yuni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x