Komentari UU Cipta Kerja yang Disahkan DPR Semalam, Novel Baswedan: Pemerintah Berpihak untuk Siapa?

- 6 Oktober 2020, 18:25 WIB
Penyidik KPK Novel Baswedan (tengah) selaku korban menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus penyiraman air keras terhadap dirinya dengan terdakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Kamis (30/4/2020). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi.*
Penyidik KPK Novel Baswedan (tengah) selaku korban menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus penyiraman air keras terhadap dirinya dengan terdakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Kamis (30/4/2020). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi.* / ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hp./

PR BOGOR - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) baru saja mengesahkan Undang-Undang Cipta Kerja, Senin, 5 Oktober 2020.

Meski Undang-Undang Cipta Kerja telah ditetapkan, hal tersebut tidak membuat aliansi pekerja mengurungkan niatnya untuk melakukan mogok kerja nasional.

Begitu pun dengan mantan Penyidik Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Novel Baswedan, yang ikut menyoroti hal tersebut.

Baca Juga: Ini Dia Top Go-To Merchant Baru ShopeePay yang Bermanfaat untuk Kamu!

"Seringkali dikatakan bila tidak sesuai JK (judicial review) ke MK (Mahkamah Konstitusi. red)," tulis Novel Baswedan dalam cuitannya di @nazaqistsha, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bogor.com, Selasa, 6 Oktober 2020.

Lanjutnya, mantan penyidik KPK ini berkomentar tentang kinerja pemerintah yang seharusnya mensejahterakan masyarakat, lantaran yang saat ini terjadi, pengesahan UU Ciptaker yang berseberangan dengan tuntutan masyarakat.

"Lupa ya bila mensejahterakan masyarakat, berantas korupsi, dsb itu kewajiban pemerintah?," tulis Novel Baswedan menanyakan hal tersebut.

Baca Juga: Setelah Produksi Sempat Dua Kali Terhenti, Film The Batman Bakal Tayang 4 Maret 2022 Mendatang

Dengan kondisi yang saat ini terjadi, Novel Baswedan menilai saat ini pemerintah justru berseberangan dengan masyarakat.

Halaman:

Editor: Yuni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x