Aksi Mogok Kerja Nasional Menuai Pro Kontra, HIPPI: Mari Berkontribusi Positif, Tolong!

- 5 Oktober 2020, 20:38 WIB
ILUSTRASI serikat pekerja tolak omnibus law.*
ILUSTRASI serikat pekerja tolak omnibus law.* /RRI/

PR BOGOR – Ketua aliansi pekerja telah mengumumkan bahwa ia dan beberapa aliansi pekerja yang tergabung di seluruh Indonesia akan melakukan aksi mogok kerja dan demo besar-besaran selama tiga hari.

Diketahui, aksi mogok kerja tersebut akan dimulai dari besok, Selasa 6 Oktober 2020.

Namun aksi ini menuai pro dan kontra, salah satunya dari Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI).

Baca Juga: RUU Cipta Kerja Disahkan! DPR Tutup Mata dan Tutup Telinga, Warganet Bilang Macam Impostor, Lihai..

Seperti dilansir Pikiran-rakyat.com dari Warta Ekonomi pada 5 Oktober 2020, Ketua HIPPI, Sarman Simanjorang berharap agar para pekerja mempertimbangkan aksi unjuk rasa tersebut.

Sarman mengatakan bahwa alasan buruh tidak menyetujui pengesahan RUU Omnibus Law adalah dalam hal ketenagakerjaan bisa diselesaikan melalui peraturan atau regulasi lain di bawah Undang-Undang.

“Berbagai aspirasi serikat pekerja yang memang nggak dapat ditampung semua di RUU ini. Tapi nantinya yang lebih teknis ada aturan turunan, akan ada Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Menteri," kata Sarman.

Baca Juga: Tolak Penetapan RUU Cipta Kerja, Benny K. Harman: Demokrat Menyatakan Walk Out!

"Di sini serikat pekerja kasih masukan ke Kementerian terkait kalau ada kecurangan,” ungkap Sarman.

Halaman:

Editor: Yuni

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah