Kasus Denny Siregar dengan Warga Tasikmalaya Belum Usai, Fadli Zon Desak Kapolri Mengadili

- 3 Oktober 2020, 19:44 WIB
Fadli Zon ungkap bukti G30S PKI.
Fadli Zon ungkap bukti G30S PKI. /YouTube/Fadli Zon

PR BOGOR - Anggota DPR dari Partai Gerindra, Fadli Zon meminta Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis  menyikapi laporan Kelompok masyarakat Tasikmalaya terhadap pegiat media sosial Denny Siregar.

Terkait tuntutan kelompok masyarakat Forum Mujahid Tasikmalaya, yang akan menggelar pengadilan rakyat terkait kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik santri di Tasikmalaya. Terkait Dilaporkannya Denny Siregar ke Polres Tasikmalaya, Jawa Barat, Juli lalu.

Fadli Zon menilai, kasus ini merupakan bukti diskriminasi hukum. Dan dikatakannya dapat memicu sebagian rakyat tidak mempercayai hukum dan aparat hukum.

Baca Juga: Banjir Bandang Cianjur Sebabkan Ratusan Jiwa Mengungsi, Gubernur Jabar Ridwan Kamil: Cepat Pulih

Oleh sebab itu, Fadli Zon meminta Kapolri untuk menegakkan keadilan.

"Pak Kapolri, ini satu contoh nyata diskriminasi hukum. Ini yang membuat sebagian rakyat jadi tak percaya hukum dan aparat hukum. Tegakkanlah keadilan, karena semua akan dipertanggungjawabkan di dunia dan di akhirat. Jangan sampai ada 'pengadilan rakyat'," kata Fadli Zon melalui akun Twitternya, @fadlizon, Sabtu, 3 Oktober 2020. Sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-bogor.com dari Wartaekonomi.co.id, Sabtu , 3 Oktober 2020.

Sebelumnya diketahui, pernyataan Denny Siregar di akun media sosial Facebook membuat para santri di Kota Tasikmalaya merasa tersinggung.

Baca Juga: Viral Orang Tua Murka di Media Sosial, Penyebabnya Uang Wisuda Anaknya di Unikom Capai Rp3,7 Juta

Di akun sosial media Facebook Denny Siregar menuliskan status berjudul "ADEK2KU CALON TERORIS YG ABANG SAYANG" dengan mengunggah santri yang memakai atribut tauhid pada 27 Juni lalu.

Dalam tulisannya Denny juga menyertakan foto santri Pesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi Kota Tasikmalaya.

Foto tersebut diambil ketika para santri mengikuti aksi damai 313 di depan Masjid Istiqlal Jakarta pada 2019 lalu.***

Editor: Amir Faisol

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x