Dibilang 'Ngelawak' oleh Gibran saat Sidang MK, Begini Tanggapan Ganjar

- 28 Maret 2024, 15:00 WIB
Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD memberi pernyataan dalam konferensi pers usai Sidang PHPU di Gedung Mahkamah Konstitusi, Rabu (27/3/2024).
Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD memberi pernyataan dalam konferensi pers usai Sidang PHPU di Gedung Mahkamah Konstitusi, Rabu (27/3/2024). /Foto: PRMN Bogor/Miftahul Ulum

PRMN, Jakarta - Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka, memberikan tanggapannya terhadap gugatan yang diajukan oleh pasangan calon Ganjar Pranowo-Mahfud Md di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam gugatan tersebut, Ganjar-Mahfud mengklaim bahwa suara untuk pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka seharusnya nol di semua daerah.

Gibran dengan heran menyatakan, "Maksudnya gimana itu. Saya nggak ngerti maksudnya apa."

Gibran kemudian menyebut kemungkinan Ganjar sedang bercanda dengan gugatannya tersebut, "Mungkin Pak Ganjar ngelawak kali ya. Terimakasih ya."

Sementara itu, Ganjar yang dibilang sedang melawak di sidang PHPU MK oleh Gibran enggan menanggapi hal tersebut.

"Saya malas menanggapi komentar-komentar di luar persidangan," ucapnya.

Ganjar-Mahfud Minta Suara Prabowo-Gibran Dibikin 0 di Setiap Daerah

Todung Mulya Lubis (paling kiri) bersama Ganjar Pranowo dan Mahfud MD pada sidang PHPU di MK.
Todung Mulya Lubis (paling kiri) bersama Ganjar Pranowo dan Mahfud MD pada sidang PHPU di MK. /Foto: PRMN Bogor/Miftahul Ulum

Merujuk pada berkas permohonan yang telah diregistrasi oleh MK dengan nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024.

Di dalamnya, Ganjar-Mahfud memaparkan hasil penghitungan suara oleh KPU sebagai termohon.

Dalam bagian pokok perkara, Ganjar-Mahfud menyatakan bahwa terdapat kesalahan dalam perhitungan perolehan suara masing-masing pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden.

Mereka memperlihatkan persandingan perhitungan suara antara versi KPU dengan versi mereka sebagai pemohon. Namun, hasilnya menunjukkan bahwa tidak ada selisih antara perhitungan KPU dan versi Ganjar-Mahfud.

Ganjar-Mahfud juga menampilkan tiga tabel yang menunjukkan persandingan perolehan suara Pilpres 2024 setiap paslon versi KPU dan versi pemohon.

Pada ketiga tabel tersebut, Ganjar-Mahfud mengisi seluruh sel pada kolom selisih dengan angka 0, menunjukkan bahwa tidak ada selisih perhitungan suara antara KPU dan versi mereka.

Baca Juga: Tiba di MK Siang Hari Ini, Ganjar: Gugatan Kami Bakal Lebih Detail daripada Kubu Anies-Cak Imin

Dengan demikian, pasangan calon nomor urut 2 Prabowo-Gibran, menurut Ganjar-Mahfud seharusnya mendapatkan nol suara di setiap daerah.***

Editor: Muhammad Rizky Suryana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x