Anggota DPRD DKI Respons Pencabutan KJMU: Gubernur Lebih Pentingkan Pin Emas daripada Kasih Bantuan Mahasiswa

- 7 Maret 2024, 07:00 WIB
Mahasiswa Universitas Negeri Jakarta, Nova menceritakan soal pencabutan KJMU miliknya yang dilakukan secara sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta di diskusi Netizen Gathering Jakarta Maju Bersama pada Rabu (6/3/2024).
Mahasiswa Universitas Negeri Jakarta, Nova menceritakan soal pencabutan KJMU miliknya yang dilakukan secara sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta di diskusi Netizen Gathering Jakarta Maju Bersama pada Rabu (6/3/2024). /Foto: PRMN Bogor/Rizky Suryana

PEMBRITA BOGOR - Mahasiswa protes soal kebijakan pencabutan KJMU di depan para anggota dewan pada diskusi Netizen Gathering Jakarta Maju Bersama (JMB) di Upnormal Raden Saleh, Jakarta Pusat pada Rabu, 6 Maret 2024.

Nova, salah satu mahasiswa penerima KJMU mengkritik kebijakan desil DTKS yang tidak transparan. Hal ini membuat dirinya dinyatakan tidak layak memenuhi syarat untuk menerima KJMU Tahap 1 2024.

"Saya dianggap masuk desil tingkat atas oleh sistem padahal kondisi keluarga sedang sulit. Sekarang terancam tidak bisa kuliah. Apakah saya harus bajunya compang-camping baru diterima KJMU oleh pemerintah?" ucap mahasiswa Universitas Negeri Jakarta semester 4 ini.

Ia juga berkata bahwa situs Pusat Pelayanan dan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) yang dijadikan acuan mahasiswa untuk menerima KJMU atau tidak malah sering terjadi error.

"Ketika saya buka situsnya terkadang tidak bisa dibuka, banyak error, banyak trouble saat diakses. Bahkan banyak teman-teman saya yang KJMU-nya ditolak tanpa keterangan," jelasnya.

Ia juga berkata dirinya di-pingpong oleh berbagai instansi saat protes KJMU miliknya dicabut secara sepihak oleh Pemprov DKI.

"Saya sampai bolak-balik dari kelurahan ke Dukcapil, terus ke P4OP perbaiki data saya untuk KJMU namun tidak ada hasil. Bahkan sering ditanya 'desil itu apa?' oleh bagian adminnya, kan aneh," keluh Nova.

Data dari P4OP menyebutkan dari 19.000 mahasiswa aktif penerima KJMU, hanya 7.000 mahasiswa yang terdata lanjut ke Tahap 1 Maret 2024.

Nova menduga APBD DKI Jakarta sebenarnya berjumlah Rp80 triliun pada tahun ini, tapi disebut Pj Gubernur Heru Budi tidak cukup sehingga terjadi pemangkasan kuota KJMU. Ia berpikir kebijakan ini membuat ribuan mahasiswa seperti dipaksa untuk putus kuliah.

Halaman:

Editor: Muhammad Rizky Suryana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x