Hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi dari pejabat yang mengurusi KJMU terutama dari Pj. Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono soal masalah ini.
Sementara itu, Akun X @ufavoxxxx juga mengungkapkan bahwa pihak mahasiswa telah berusaha untuk menghubungi instansi terkait masalah ini, namun selalu dioper ke berbagai tempat.
"Kak dari pihak mahasiswa juga udah usaha untuk dateng instansi terkait tapi masih selalu dioper.
Dari kelurahan ke dinas sosial, terus ke Pusdatin lalu pergi ke P4OP. Ada juga yg pergi ke Bappeda tapi dioper suruh ke Bappenas. Pihak P4OP malah menyatakan data ini final, tanpa adanya kejelasan transparansi," ucapnya.
Seorang warganet dengan akun anonim juga menimpali pernyataan tersebut. "Tolong, aku dan teman-teman terancam putus kuliah, dan dari kampus juga tidak bisa beri solusi apa-apa," ucapnya.
Apa itu Desil DTKS, Penyebab KJMU Mahasiswa Dicabut?
Perlu diketahui, Desil DTKS merupakan pengelompokan rumah tangga berdasarkan tingkat kesejahteraannya.
Rumah tangga dalam DTKS dikelompokkan ke dalam kelompok yang disebut Desil, dimulai dari Desil 1 hingga Desil 8, yang masing-masing menunjukkan tingkat kesejahteraan yang berbeda.
Desil 1 tandanya masuk dalam kelompok kondisi 10 persen terendah (sangat miskin), berikutnya KJMU dikategorikan dengan persentase kelipatan sepuluh sampai ke Desil 4 yaitu kondisi 40 persen terendah (rentan miskin).
Baca Juga: Anies Janji Bakal Bagi-bagi KIP Plus, Harap Angka Putus Sekolah Berkurang