"Para akademisi itu telah menghancurkan tatanan demokrasi dan memenuhi unsur niat permufakatan jahat membuat isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan sehingga muncul fitnah dan data palsu yang disebar ke masyarakat," ucapnya.
Cak Natsir menyebut sutradara dan ketiga akademisi itu telah melanggar Pasal 287 ayat (5) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Dia juga mendesak agar Bareskrim Polri dapat menindak kasus ini secara profesional. "Karena dilakukan di masa tenang, ini termasuk pelanggaran serius dan tendensius terhadap salah satu calon," ujarnya.
Siapa FOKSI? Organisasi yang Melaporkan 3 Narasumber Dirty Vote ke Polisi
FOKSI diketahui erat kaitannya dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), salah satu partai pengusung pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Dikutip dari berita ANTARA pada 1 November 2023 lalu, Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep menyambut baik bergabungnya FOKSI ke partainya.
Dia bahkan menyebut PSI sebagai 'Partai Santri Indonesia'.
"PSI itu tidak hanya Partai Solidaritas Indonesia tapi PSI juga 'Partai Santri Indonesia'," kata Kaesang saat menyambut bergabungnya FOKSI di Kantor DPP PSI di Jakarta Pusat.
Kaesang mengatakan bahwa bergabungnya FOKSI ke PSI adalah langkah partainya untuk mendapatkan suara masyarakat konservatif. Putra Bungsu Presiden Joko Widodo tersebut menyebutkan PSI menerima semua kalangan.