Apa Jawaban Puan Maharani soal Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak Salah Satu Capres? Ini Komentar Menohoknya

- 28 Januari 2024, 08:00 WIB
Ketua DPP PDIP Puan Maharani menanggapi pernyataan Jokowi sebut presiden boleh memihak dan berkampanye di Pilpres 2024.
Ketua DPP PDIP Puan Maharani menanggapi pernyataan Jokowi sebut presiden boleh memihak dan berkampanye di Pilpres 2024. /Foto: ANTARA/Aloysius Jarot Nugroho

PEMBERITA BOGOR - Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi isu sedang ramai soal pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut presiden boleh kampanye dan memihak. Puan menegaskan bahwa hal ini harus dievaluasi oleh masyarakat dan berharap agar rakyat dapat memberikan penilaian.

"Biar rakyat yang menilai, sebaiknya itu, presiden itu apakah menjadi Presiden Republik Indonesia ataukah kemudian diperbolehkan untuk memihak," kata Puan seusai menghadiri acara memperingati Harla PPP ke-51 tahun di GOR Sudiang, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu, 27 Januari 2024.

Publik tengah menyoroti perkataan Jokowi soal presiden boleh kampanye dan memihak. Apalagi dukungannya sudah mulai mulai sedikit memberikan gambaran kepada paslon nomor 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dalam pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Gibran Rakabuming Raka adalah anak sulung dari Jokowi.

Baca Juga: Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak, Padahal Dulu Pernah Ancam Pj Kepala Daerah Jika Tak Netral Bisa Dipecat

Tak hanya itu, Puan juga menyoroti pasal-pasal terkait kampanye dalam Undang-undang Pemilu, terutama pasal 281 yang menyebutkan bahwa kampanye yang melibatkan Presiden dan Wakil Presiden harus memenuhi ketentuan, tidak menggunakan fasilitas dalam jabatan, kecuali fasilitas pengamanan, dan menjalani cuti di luar tanggungan negara.

Pernyataan dari Ketua DPP PDI Perjuangan ini mengingatkan presiden untuk tetap netral dalam Pemilu 2024 tanpa memihak suatu kelompok atau golongan demi kepentingan nasional. 

Jokowi Jelaskan UU Pemilu

Presiden Jokowi jelaskan soal UU Pemilu yang mengatur presiden boleh ikut kampanye.
Presiden Jokowi jelaskan soal UU Pemilu yang mengatur presiden boleh ikut kampanye. /Foto: YouTube Sekretariat Presiden

Sebelumnya Jokowi menjelaskan pernyataannya terkait presiden boleh kampanye dan memihak. Jokowi menunjukkan print kertas besar bukti pasal dalam UU Pemilu yang mengatur hal tersebut.

Kertas tersebut ditunjukkan Jokowi dalam YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (26/1). Jokowi menjelaskan maksud dirinya mengungkap hal itu karena berawal dari pertanyaan wartawan.

Halaman:

Editor: Khairul Anwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x