PEMBERITA BOGOR - Koalisi Masyarakat untuk Pemilu Bersih yang terdiri dari berbagai elemen organisasi masyarakat seperti Indonesia Corruption Watch (ICW), PBHI, Themis, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan lainnya melaporkan pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka ke Bawaslu, Selasa, 23 Januari 2024.
Pelaporan ini terkait dengan pelanggaran aturan Pemilu 2024 yaitu mempromosikan hashtag Prabowo-Gibran di akun Kementerian Pertahanan (Kemhan).
Ibnu Syamsu, salah satu pelapor yang hadir dari Themis berkata pelaporan ini dilakukan atas respons warganet yang geram dengan perilaku admin Kemhan yang mempromosikan terang-terangan dukungan terhadap Prabowo-Gibran.
Baca Juga: Selamat Ulang Tahun ke-77 Megawati! PDIP Rayakan dengan Bagi-bagi Tumpeng hingga Tanam Pohon
"Kami datang ke sini untuk melaporkan paslon nomor urut 2 Prabowo-Gibran terkait akun X atau Twitter @Kemhan_RI yang mengunggah cuitan tagar yang mengarah ke kampanye paslon tersebut pada Senin, 21 Januari 2024 pukul 10.25 WIB. Padahal, Kemhan dalam harus menjaga netralitas selama Pemilu berlangsung," ucapnya.
Akun Twitter Kemenhan Diduga Dukung Paslon Nomor 2
Syamsu juga mengatakan bahwa tidak secara spontan akun @Kemhan_RI memberi tagar Prabowo-Gibran di Twitter. Sebelumnya, ada pernyataan dari Biro Humas Kemhan Brigjen Adrian yang mengakui adanya cuitan dukungan ke paslon tersebut.
"Akun tersebut, dalam hal ini adminnya, saya rasa mengampanyekan dukungan terhadap Prabowo-Gibran karena perintah, bukan tidak disengaja. Sepertinya ada perintah dari Kemhan terkait hal ini," jelasnya.