Ini Pesan Bunga, Mantan Istri Fajri Pelaku Mutilasi HRD di Kalibata City untuk Sang Pelakor Laeli

- 18 September 2020, 16:06 WIB
Djumadil Al Fajri dan Laeli Atik Supriyatin pelaku pembunuhan dan mutilasi pria yang ditemukan di Kalibata City Jakarta.
Djumadil Al Fajri dan Laeli Atik Supriyatin pelaku pembunuhan dan mutilasi pria yang ditemukan di Kalibata City Jakarta. /Dok. PMJ News

Uang korban digasak pelaku dari ATM korban. Keduanya memang sudah mengetahui nopmor pin sudah diketahui pelaku.

Baca Juga: Niat Operasi Yustisi Protokol Covid-19, Polisi Temukan 5 Jenazah di Kapal, 5 Hari Disimpan di Kulkas

Sejumlah uang milik korban dibelanjakan pelaku, seperti beragam perhiasaan, emas mulia, sepeda, hingga rumah sewaan di daerah Cimanggis, Kota Depok yang direncakan mengubur jenazah korban, alias Rinaldi Harley Wismanu.

"Mungkin, karena tidak ada uang mereka kemudian mencari korban untuk mendapatkan hartanya. Jadi jumlah yang telah diambil pelaku sekitar Rp97 juta," kata Nana.

"Barang bukti, 11 buah emas antam kurang lebih 11,5 gram dengan berbagai bentuk. 2 buah leptop, cangkul, skop, jam tangan, perhiasan dan beberapa buah kartu visa dan bank," bebernya.***

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: Polda Metro Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah