Mahfud Md Janji Kuatkan Peran Ombudsman untuk Atasi Pelayanan Buruk Lembaga Negara

- 14 Desember 2023, 16:20 WIB
Mahfud MD di acara penganugerahan predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman Republik Indonesia di Hotel Aryaduta, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (14/12/23).
Mahfud MD di acara penganugerahan predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman Republik Indonesia di Hotel Aryaduta, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (14/12/23). /Foto: PR Bogor/Miftahul Ulum

Sementara itu, Mahfud Md berkata harus ada kolaborasi kuat antara pemerintah dan pengawas pelayanan publik seperti Ombudsman. 

Pemerintah, lanjut Mahfud, seharusnya melayani masyarakat secara sepenuhnya, termasuk menerima segala bentuk pendapat dan kritik dari masyarakat terhadap kinerja pelayanan publik. 

"Masyarakat harusnya jadi subjek pembangunan, bukan jadi objek pembangunan. Masyarakat harus dapat pemahaman terhadap hak pelayanan publik," ujarnya.

Baca Juga: Disentil Ganjar soal Putusan MK, Prabowo: Memangnya Siapa yang Intervensi?

Hak pelayanan publik yang dimaksud oleh Mahfud di antaranya yaitu harus murah, mudah, dan efektif bagi masyarakat. Termasuk kepatuhan tinggi terhadap standar pelayanan publik yang ideal sesuai dengan UU No. 25 tahun 2009.

Mahfud juga bercerita kehadiran Ombudsman memangkas birokrasi rumit ketika masyarakat ingin melaporkan kinerja buruk pelayanan publik.

"Di Indonesia, masih dalam sebatas penilaian kepatuhan pelayanan publik. Saya harap jika peran Ombudsman dikuatkan lagi, maka bangsa ini makin maju," pungkas Mahfud.***

Halaman:

Editor: Khairul Anwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah