TKN Tegaskan Pencalonan Gibran Tidak Melanggar Hukum dan Etika, Minta Jangan Diserang Lagi

- 30 November 2023, 17:22 WIB
Cawapres Gibran Rakabuming Raka dianggap sama sekali tidak melanggar hukum dan etika setelah MK melegitimasi putusan syarat usia capres dan cawapres pada Rabu (29/11).
Cawapres Gibran Rakabuming Raka dianggap sama sekali tidak melanggar hukum dan etika setelah MK melegitimasi putusan syarat usia capres dan cawapres pada Rabu (29/11). /Foto: Antara/Hafidz Mubarak A

PEMBRITA BOGORPada Kamis, 30 November 2023, Ketua Koordinator Strategis Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Sufmi Dasco Ahmad, menekankan bahwa pencalonan Gibran sebagai calon wakil presiden tidak lagi dianggap melawan hukum dan etika. Pernyataan ini merespons Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 141/PUU-XXI/2023 yang menolak uji materi terkait syarat usia calon presiden dan calon wakil presiden yang diajukan oleh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA).

Menanggapi putusan tersebut, Dasco menyampaikan harapannya agar narasi yang meragukan legitimasi pencalonan Gibran tidak lagi disuarakan.

Ia juga mengajak semua pihak yang terlibat dalam Pemilu 2024 untuk menjaga kedamaian dan fokus pada gagasan, visi-misi, serta program masing-masing.

Baca Juga: Dikasih Uang Receh, Warga Jakarta Utara Harap Anies-Cak Imin Tepati Janji Jika Menang Pilpres 2024

Dalam konferensi pers, Dasco mengatakan, “Jangan mengotori demokrasi kita dengan propaganda hitam serta tuduhan tak berdasar hanya karena takut atau berkompetisi.”

Dasco juga menjelaskan bahwa putusan MK Nomor 141/PUU-XXI/2023 tidak mendapatkan pendapat berbeda (dissenting opinion) maupun alasan berbeda (concurring opinion) dari delapan hakim konstitusi yang memutuskannya.

Ia menegaskan, “Bahwa dalam putusan ini sama sekali tidak ada dissenting opinion dan concurring opinion.”

Baca Juga: Megawati Sebut Prabowo-Gibran Mirip Rezim Orde Baru, Begini Respons Stafsus Jokowi

Halaman:

Editor: Muhammad Rizky Suryana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah