Nama Yusril termasuk dalam spekulasi sebagai calon wakil presiden potensial bersama Prabowo Subianto, karena Partai Bulan Bintang merupakan bagian dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), yang mendukung kandidat presiden Prabowo dalam pemilihan presiden 2024.
Para ahli dalam komunikasi politik, seperti Hendri Satrio dari Universitas Paramadina, melihat Yusril sebagai calon wakil presiden potensial dari luar wilayah Jawa.
"Untuk tokoh dari luar Jawa, ada Yusril Ihza Mahendra. Erick (Thohir) lahir di Jakarta, bukan dari luar Jawa," ucap Hendri.
Yusril: Jadi Cawapres Prabowo Panggilan Hati Saya
Yusril percaya bahwa presiden dan wakil presiden masa depan Indonesia seharusnya menjadi individu dengan keterampilan kepemimpinan dan keahlian, sehingga mereka dapat segera memahami tanggung jawab mereka setelah dilantik. Dia menekankan bahwa ini adalah dalam kepentingan terbaik bangsa.
Ia membuat perbandingan dengan persyaratan jabatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), dengan menekankan bahwa kualifikasi khusus harus dipenuhi untuk memastikan kompatibilitas bagi mereka yang menjabat sebagai Kapolri.
Baca Juga: Koalisi PDIP Bakal Umumkan Bacawapres Ganjar Pranowo Jam 10 Pagi Hari Ini, Sosok Inisial M Mencuat
Menurut Undang-Undang Pemilihan 2017, calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau koalisi partai yang memenuhi syarat memegang setidaknya 20% kursi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) atau menerima 25% suara nasional yang sah dalam pemilihan DPR sebelumnya.
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen, yang berarti calon presiden dan wakil presiden untuk Pemilihan Presiden 2024 harus memperoleh setidaknya 115 kursi di DPR. Mereka juga dapat diusulkan oleh partai politik atau koalisi yang mendapatkan setidaknya 34.992.703 suara sah dalam pemilihan legislatif 2019.