Baca Juga: Akses Penerbangan Wisatawan Mancanegara Terus Ditambah, Makin Banyak Diskon Tarif Nih
Di tengah kontroversi ini, Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) telah menyiapkan hunian sementara dan hunian tetap untuk masyarakat Rempang yang terdampak oleh Proyek Strategis Nasional Rempang Eco-City.
Hunian sementara akan disediakan di berbagai tempat, termasuk Rusun BP Batam, Rusun Pemko Batam, Rusun Jamsostek, serta ruko dan rumah.
Selain itu, biaya hidup per orang dalam satu keluarga dinaikkan menjadi Rp 1.200.000, termasuk biaya air, listrik, dan kebutuhan lainnya.
Biaya sewa juga dinaikkan menjadi Rp 1.200.000 per bulan. Jika warga memilih untuk tinggal di luar hunian yang telah disediakan, uang sewa ini akan tetap diberikan kepada mereka setiap bulannya.
BP Batam juga telah menyiapkan hunian tetap berupa rumah tipe 45 senilai Rp 120 juta dengan luas tanah maksimal 500 meter persegi.
Hunian ini berada di kawasan Dapur 3 Sijantung, yang cocok bagi nelayan karena dekat dengan laut dan tempat untuk menyandarkan kapal.
Baca Juga: Viral Lagu Halo-Halo Bandung Diubah Jadi Helo Kuala Lumpur, Bikin Netizen Indonesia Geram
Meskipun masalah ini belum terselesaikan sepenuhnya, komitmen untuk memperbaiki komunikasi dan memberikan jaminan kepada warga terus ditekankan pemerintah pusat atas kasus ini.