PEMBRITA BOGOR – Kasus Sultan Rifat Alfatih yang terjerat kabel optik saat melintas di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, terus berlanjut.
Keluarga Sultan Rifat Alfatih menolak tawaran Rp2 miliar dari PT Bali Towerindo Sentra Tbk atau Bali Tower, namun diduga meminta biaya pengobatan hingga sekitar Rp10 miliar karena harus dirawat di Paris.
Nasib nahas dialami seorang mahasiswa bernama Sultan Rifat Alfatih setelah terjerat kabel fiber optik yang dibiarkan semrawut di pinggir jalan kawasan Jalan Antasari, Jakarta Selatan tepat di bagian lehernya.
Baca Juga: Kebakaran Lahap Pasar Lontar Jakarta Utara, Sembilan Bangunan Habis Dilalap Si Jago Merah
Dirinya tidak bisa lagi berbicara hingga sulit bernapas. Bahkan, Sultan Rifat Alfatih masih kesulitan untuk makan dan minum dan harus menjalani perawatan.
Lantas, bagaimana perkembangan dari kasus kecelakaan yang terjadi pada Sultan Rif’at Alfatih?
Berikut rangkuman informasi mengenai fakta-fakta kasus Sultan Rifat Alfatih yang terjerat kabel fiber optik di Jakarta Selatan.