Jokowi Tebar Penghargaan, Selain Fadli Zon dan Fahri Hamzah, Megawati Disematkan Tanda Kepeloporan

- 13 Agustus 2020, 15:32 WIB
Fahri Hamzah dan Fadli Zon resmi menerima tanda kehormatan.*
Fahri Hamzah dan Fadli Zon resmi menerima tanda kehormatan.* //RRI

PR BOGOR - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan anugerah Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan kepada 53 tokoh di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 13 Agustus 2020.

Diberitakan di Galamedia.com, dari jumlah tersebut, salah satu tokoh yang mendapatkan penghargaan yaitu Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri yang mendapatkan Tanda Jasa Medali Kepeloporan.

Penghargaan yang sama juga diberikan kepada Kepala Pelaksana Harian BKNN 1999-2001, Komjen Pol. (Purn) Ahwil Lutan.

Baca Juga: Baliho Habib Rizieq Shihab Tersebar Se Nusantara, PA 212: Bentuk Melawan Neo PKI yang Benci Ulama

"Penghargaan ini diberikan kepada beliau-beliau yang memiliki jasa terhadap bangsa dan negara, dan ini lewat pertimbangan-pertimbangan yang matang oleh Dewan Tanda Gelar dan Jasa," ujar Jokowi.

"Pertimbangannya sudah matang," sambung Jokowi seusai upacara penganugerahan yang digelar dengan protokol kesehatan ketat.

Pemberian anugerah tersebut dilakukan sebagai bagian dari peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI.

Baca Juga: Istri Enggan Diajak 'Bercinta', Anaknya Berusia 41 Hari Dicekik dan Dipukuli Sang Ayah hingga Tewas

Tahun 2020 ini, tanda jasa Medali Kepeloporan dan tanda kehormatan terdiri atas Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Penegak Demokrasi.

Artikel ini telah tayang di Galamedia.com dengan judul 'Jokowi Tebar Tanda Jasa, Megawati Diberikan Medali Kepeloporan'.

Tanda kehormatan dan tanda jasa itu dianugerahkan kepada para penerima berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 51, 52, dan 53/TK/TH 2020 tanggal 22 Juni 2020 dan Nomor 79, 80, dan 81/TK/TH 2020 tanggal 12 Agustus 2020 yang dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden Mayjen TNI Suharyanto.

Fadli Zon dan Sejumlah Tokoh Menghadiri Upacara Penganugerahan di Istana Negara/sumber: instagram@fadlizon
Fadli Zon dan Sejumlah Tokoh Menghadiri Upacara Penganugerahan di Istana Negara/sumber: instagram@fadlizon

Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera yang dianugerahkan kepada sembilan penerima yang terdiri atas Bintang Mahaputera Utama dan Bintang Mahaputera Nararya.

Baca Juga: Diam-diam BTS Ternyata Masuk ke Korea Utara, ARMY Setempat Punya Kode Khusus Bentuk Komunitas Online

Bintang Mahaputera Utama dianugerahkan kepada dua orang penerima, yakni:

1. Ketua DPD RI 2017-2019, H. Oesman Sapta Odang

2. Ketua Mahkamah Agung RI 2012-2017 dan 2017-2020, H. Muhammad Hatta Ali.

Sementara tanda kehormatan Bintang Mahaputera Nararya dianugerahkan kepada tujuh orang penerima sebagai berikut:

Baca Juga: Sebut IDI Kacung WHO, Jerinx SID Ditahan Polda Bali Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Ujaran Kebencian

1. Mahyudin. (Wakil Ketua MPR RI 2014-2019);

2. Fadli Zon. (Wakil Ketua DPR RI 2014-2019);

3. Fahri Hamzah (Wakil Ketua DPR RI 2014-2019);

4. Agus Hermanto (Wakil Ketua DPR RI 2014-2019);

5. Komjen Pol. (Purn) Suhardi Alius (Kepala BNPT 2016-2020);

6. Professor Farouk Muhammad Saleh (Wakil Ketua DPD RI 2014-2019); dan

7. Rahmat Shah (Anggota DPD RI 2009-2014 dan Anggota MPR RI 1999-2004).

Baca Juga: Lowongan Kerja Terbaru Bank BRI 2020, Ada Kesempatan Bagi Lulusan Peternakan dan Kehutanan

Selanjutnya, tanda kehormatan Bintang Jasa dianugerahkan kepada total 41 orang penerima yang terdiri atas Bintang Jasa Utama, Bintang Jasa Pratama, dan Bintang Jasa Nararya.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Joko Widodo juga menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Penegak Demokrasi Utama kepada Jimly Ashiddiqie, yang merupakan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Masa Jabatan 2012-2017.***(Lucky M. Lukman/Galamedia News/PRMN)

Editor: Amir Faisol

Sumber: Galamedianews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x