PR BOGOR - Seorang ayah dengan tega melakukan kekerasan rumah tangga (KDRT) kepada istri dan anaknya yang masih berusia 41 hari.
Pria berinisial KW berusia 20 tahun ini tega mencekik dan memukuli anaknya sendiri hingga meninggal dunia.
Atas tindakannya itu, Polres Waykana mengamankan KW dengan dugaan melakukan KDRT terhadap keluarganya.
Baca Juga: Terciduk Menari Kala Dengarkan Lagu BTS, 3 Militer Korea Utara Tengah Menanti Hukuman Kim Jong Un
Peristiwa itu, menghebohkan warga Talang Neki, Kampung Karang Umpu, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan.
Kasat Reskrim AKP Devi Sujana menuturkan, peristiwa ini terjadi sekira pukul 22.00 WIB, Minggu 8 Agustus 2020.
Mulanya, ibu korban sedang membersihkan ikan kemudian tersangka KW yang sedang mencium anak kandungnya yang masih bayi.
Baca Juga: Diam-diam BTS Ternyata Masuk ke Korea Utara, ARMY Setempat Punya Kode Khusus Bentuk Komunitas Online
Namun sang istrinya melarangnya lantaran KW sedang merokok sehingga bisa menimbulkan bahaya kepada bayinya yang masih berusia 41 hari.