Pemerintah Kembali Bakal Hapus 13 Lembaga Negara, Dinilai Tumpang Tindih dan Tak Produktif

- 11 Agustus 2020, 20:05 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo.*
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo.* /HUMAS MENPAN RB

Baca Juga: Vaksin Merah Putih Produksi Dalam Negeri Tak Cukup, Jokowi Buka Diri Gandeng Perusahaan Asing

Sebelumnya, Presiden Jokowi sudah membubarkan 18 tim kerja, badan, dan komite yang pendiriannya berdasarkan keputusan presiden (keppres) melalui Perpres Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Dari 18 lembaga tersebut, 13 di antaranya tidak termasuk dalam kategori lembaga non-struktural.

Empat lainnya berupa lembaga non-struktural dan satu lembaga lagi berupa lembaga non-struktural yang telah dibubarkan pada 2014.***

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x