Pemerintah Kembali Bakal Hapus 13 Lembaga Negara, Dinilai Tumpang Tindih dan Tak Produktif

- 11 Agustus 2020, 20:05 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo.*
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo.* /HUMAS MENPAN RB

 

PR BOGOR - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo menyebut, pihaknya sedang mempersiapkan pembubaran lebih dari 13 lembaga negara.

Langkah itu melanjutkan apa yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menghapuskan 18 Lembaga.

Dikutip Pikiranrakyat-bogor.com dari PMJ News, menurut dia, Lembaga/komisi yang akan dihapus karena sudah tumpang-tindih dan tidak produktif.

Baca Juga: Subsidi PLN Bagi Pengguna Daya 450 VA dan Diskon 50 Persen 900 VA Diperpanjang Sampai Akhir Tahun

Baca Juga: Ayah Lesti Kejora Tepis Tudingan Matre, Endang Tak Permasalahkan Jodoh Anaknya dari Kalangan Petani

“Sekarang kami sedang mempersiapkan lebih kurang di atas 13 Badan/Lembaga/Komisi yang harus dihapus karena sudah tumpang tindih dan tidak produktif,” ujar Tjahjo dalam sebuah seminar daring di Jakarta, Senin 10 Agustus 2020.

Selain itu, Kemenpan-RB juga merekomendasikan untuk penghapusan sejumlah Lembaga/Badan/Komisi yang dibentuk melalui undang-undang.

“Namun, hal itu tentu perlu proses dan waktu, karena harus berkonsultasi terlebih dulu dengan DPR RI,” katanya.

Baca Juga: Djoko Tjandra Menyeret Banyak Pejabat, Bareskrim Polri Periksa Petugas Bandara Halim Perdanakusuma

Baca Juga: Vaksin Merah Putih Produksi Dalam Negeri Tak Cukup, Jokowi Buka Diri Gandeng Perusahaan Asing

Sebelumnya, Presiden Jokowi sudah membubarkan 18 tim kerja, badan, dan komite yang pendiriannya berdasarkan keputusan presiden (keppres) melalui Perpres Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Dari 18 lembaga tersebut, 13 di antaranya tidak termasuk dalam kategori lembaga non-struktural.

Empat lainnya berupa lembaga non-struktural dan satu lembaga lagi berupa lembaga non-struktural yang telah dibubarkan pada 2014.***

Editor: Amir Faisol

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x