Buronan Koruptor Djoko Tjandra Ditangkap di Malaysia, Menkopolhukam Mahfud MD: Saya Tidak Kaget

- 31 Juli 2020, 05:15 WIB
Buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra yang ditangkap di Malaysia ditunjukkan kepada media saat konferensi pers di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/7/2020). Djoko Tjandra berhasil ditangkap setelah buron selama sebelas tahun mulai dari 2009 hingga 2020 usai divonis dua tahun penjara oleh Mahkamah Agung. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.
Buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra yang ditangkap di Malaysia ditunjukkan kepada media saat konferensi pers di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/7/2020). Djoko Tjandra berhasil ditangkap setelah buron selama sebelas tahun mulai dari 2009 hingga 2020 usai divonis dua tahun penjara oleh Mahkamah Agung. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww. /

PR BOGOR - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD merespon ditangkapnya buronan koruptor kasus hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra.

Mahfud MD sebetelunya tidak kaget dengan adanya penangkapan Djoko Tjandra di Kuala Lumpur, Malaysia oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Kamis 30 Juli 2020, malam.

Lantas Mahfud MD menjelaskan mengapa sikap itu bisa terjadi lantaran diklaimnya, pemerintah khususnya Kemenko Polhukam dan jajaran Polri sudah merencanakan penangkapan Djoko Tjandra sejak 20 Juli 2020, lalu.

Baca Juga: Buronan Kelas Kakap Djoko Tjandra Tiba di Indonesia, Kenakan Rompi Oranye dengan Tangan Diborgol

Saat itu, 20 Juli 2020, pihaknya sudah merencanakan untuk melakukan rapat dengan tim gabungan yang hanya diketahui Presiden Jokowi, Mahfud MD, Kapolri Jenderal Idham Azis, dan Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.

Namun kata dia, sebelum rapat itu digelar, tepatnya di siang hari pada tanggal itu, Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Purnomo menghadapnya langsung, memberikan komitmen untuk menangkap Djoko Tjandra.

Demikian disampaikan Mahfud MD menanggapi penangkapan Djoko Tjandra oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, di Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis 30 Juli 2020.

Baca Juga: Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo 'Borgol' Langsung Buronan Djoko Tjandra di Malaysia

"Saya tida kaget karena operasi ini dirancang sejak tangal 20 Juli 2020, lalu," kata Mahfud MD.

"Jadi 20 Juli lalu saya mau mengadakan rapat lintas kementerian untuk membuat rencana penangkapan tetapi sebelum rapat dimulai, rencana malam jam 5.30 sore, siangnya Kabareskrim datang ke kantor saya, melapor polisi siap melankukan langkah dan sudah menyusun skenario yang harus di rahasiakan sehingga yang tahu waktu itu hanya Presiden, Kapolri, dan saya di tanggal 20 Juli itu," ungkap Mahfud MD.

Petugas kepolisian membawa buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra (tengah) yang ditangkap di Malaysia menuju Bareskrim Polri setibanya di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Kamis (30/7/2020). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/aww.
Petugas kepolisian membawa buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra (tengah) yang ditangkap di Malaysia menuju Bareskrim Polri setibanya di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Kamis (30/7/2020). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/aww.

Lantas, saat itu, dengan semua penjabaran dan komitmen yang dilakukan Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyi Sigit Prabowo, pihaknya yakin Djoko Tjandra bisa ditangkap.

Baca Juga: Unair Lakukan Investigasi Kasus Predator Seksual Kain Jarik Berkedok Riset, Sanksi Tegas Bagi Gilang

Hanya saja, Mahduf MD tidak berkenan mengungkapkan proses dan skenario penangkapan yang dilakukan Bareskrim Polri untuk menangkap Djoko Tjandra.

"Saya yakin bahwa itu berhasil maka sejak tanggal 20, saya lebih banyak menghindar bicara teknis penangkapan. Karena menurut saya hanya menunggu waktu. Dan terbukti malam ini (Kamis 30 Juli 2020, red) Djoko Tjandra ditangkap," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya di Pikiranrakyat-bogor.com, Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menjelaskan kronologi penangkapan buronan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia terkait pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra.

Baca Juga: Ungkapkan Isi Hatinya Usai Wawancara Eksklusif BTS, Jang Hansol: Bolo Bolo Terimikasih Sudah Percaya

Penangkapan dilakukan di salah satu tempat di Kuala Lumpur Malaysai setelah melakukan koordinasi dengan Kepolisian Malaysia, Kamis 30 Juli 2020.

Dikatakan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Kepolisian Republik Indonesia melakukan kerja sama dengan kerajaan Malaysia yang biasa disebut Police to Police, kerja sama yang sering dilakukan antara institusi kepoliasian antar negara.

"Baru saja kami dengan tim mendarat di Bandara Halim Perdanakusuma untuk melakukan penangkapan terhadap nara pidana buronan Djko Tjandra," kata Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Petugas kepolisian membawa buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra (kedua kiri) yang ditangkap di Malaysia setibanya di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Kamis (30/7/2020). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/aww.
Petugas kepolisian membawa buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra (kedua kiri) yang ditangkap di Malaysia setibanya di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Kamis (30/7/2020). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/aww.

Baca Juga: Jang Hansol Enggan Foto Bersama BTS Usai Wawancara Eksklusif: Ada Covid-19, Kalau Ditawari Mau

Pada Kamis malam itu, penangkapan buronan 11 tahun hak tagih Bank Bali tersebut dilakukan melalui sistem ending over, setelah Djoko Tjandra diringkus Kepolisian Malaysia kemudian diserahkan ke Polri lansung tentunya di Yurisdiski Indonesia.

"Kita sudah lakukan 1-2 minggu semenjak peristiwa itu terjadi kita lakukan proses penyelidikan setelah ada perintah Presiden dan Kapolri," katanya.

"Prosesnya ending over, begitu sudah di amankan Kepolisian Malaysia langsung diserahkan ke kita (Polri). Prosesnya di Yurisdiski Indonesia," tutur dia.***

 

Editor: Amir Faisol


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x