Bahkan, dia sempat membuat e-KTP dan mengajukan permohonan Peninjauan Kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 8 Juni.
Kemudian, Djoko Tjandra berhasil keluar dari Indonesia menuju Malaysia. Menurut penuturan pengacara, Djoko Tjandra sakit dan berobat di Malaysia.
Baca Juga: Kisah Predator Seksual Fetish Kain Jerik Viral di Twitter, Mbah Mijan: Gilang Setan Bungkus, Serem
Djoko Tjandra tidak pernah hadir dalam sidang PK di PN Jaksel. Selama empat persidangan tidak hadir. Menurut pengacara, Djoko Tjandra masih sakit sehingga tidak bisa menghadiri persidangan.
Sehingga PN Jakarta Selatan tidak menerima permohonan PK Djoko Tjandra. Permohonannya tidak dilanjutkan ke Mahkamah Agung.***