Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo 'Borgol' Langsung Buronan Djoko Tjandra di Malaysia

- 30 Juli 2020, 22:42 WIB
Kepala Bareskrim Polri (tengah) Komjen Listyo Sigit Prabowo menunjukkan buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra (kedua kiri) yang ditangkap di Malaysia setibanya di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Kamis (30/7/2020). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/aww.
Kepala Bareskrim Polri (tengah) Komjen Listyo Sigit Prabowo menunjukkan buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra (kedua kiri) yang ditangkap di Malaysia setibanya di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Kamis (30/7/2020). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/aww. /

Bahkan, dia sempat membuat e-KTP dan mengajukan permohonan Peninjauan Kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 8 Juni.

Kemudian, Djoko Tjandra berhasil keluar dari Indonesia menuju Malaysia. Menurut penuturan pengacara, Djoko Tjandra sakit dan berobat di Malaysia.

Baca Juga: Kisah Predator Seksual Fetish Kain Jerik Viral di Twitter, Mbah Mijan: Gilang Setan Bungkus, Serem

Djoko Tjandra tidak pernah hadir dalam sidang PK di PN Jaksel. Selama empat persidangan tidak hadir. Menurut pengacara, Djoko Tjandra masih sakit sehingga tidak bisa menghadiri persidangan.

Sehingga PN Jakarta Selatan tidak menerima permohonan PK Djoko Tjandra. Permohonannya tidak dilanjutkan ke Mahkamah Agung.***

Halaman:

Editor: Amir Faisol


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x