Veronika menyebut beberapa kasus di Perumahan Citra Raya. Ada PRT yang sampai saat ini belum dapat gaji dari majikannya.
"Bahkan ada PRT yang dipotong gaji, ada juga yang tidak dibayar, makanya kami bentuk komunitas untuk mengadvokasi hak-hak mereka," ucapnya.
Komunitas IMADAY di Tangerang bagi Veronika untuk sosialisasi hak-hak PRT. Pertemuan dilakukan seminggu sekali.
Baca Juga: Tega Bunuh Sopir Taksi Online, Bripda HS Segera Dipecat!
"Kita menginformasikan PRT di Citra Raya hak-hak mereka. Seperti cuti kerja, batasan waktu kerja untuk mereka, dan lainnya," jelas Veronika.
Veronika melakukan pendampingan PRT sejak 2008. Ada salah satu upaya yang berhasil dilakukan oleh komunitasnya, yaitu PRT anak dihapus.
PRT anak masih berlaku pada awal Veronika merintis profesi pendampingan di IMADAY Tangerang.
Setelah UU Ketenagakerjaan diubah, tidak ada lagi pemakai jasa PRRT yang memakai tenaga kerja anak.