Cerita Pilu Pekerja Rumah Tangga: Kerja Tak Dibayar hingga Disiram Air Panas

- 15 Februari 2023, 17:45 WIB
Seorang aktivis mengutarakan pendapat menuntut DPR untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) untuk melindungi HAM para pekerja rumah tangga yang selama ini dinilai kerap kali terabaikan.
Seorang aktivis mengutarakan pendapat menuntut DPR untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) untuk melindungi HAM para pekerja rumah tangga yang selama ini dinilai kerap kali terabaikan. /Rizky Suryana/PR Bogor

PEMBRITA BOGOR - Ratusan pekerja rumah tangga tuntut RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) di Gedung DPR RI pada Rabu, 15 Februari 2023.

Aksi RUU PPRT itu diwarnai dengan bentangan serbet di depan gerbang DPR sebagai simbol hak-hak pekerja rumah tangga yang belum terealisasi.

Hak-hak tersebut di antaranya belum ada perlindungan pekerja rumah tangga seperti pemberian BPJS dan upah kerja yang tidak layak.

Baca Juga: Jurnalis Perempuan Diduga Kena Pelecehan Seksual saat Liput Rakernas Partai Ummat

Soal kondisi pekerja rumah tangga di Indonesia disampaikan oleh Mitra IMADAY Veronika Sriliyarti.

Ia berkata masih banyak pekerja rumah tangga yang belum dapat upah layak di wilayah pendampingannya.

"Masih banyak pekerja yang jarang dikasih libur. Banyak yang belum dapat gaji layak serta BPJS," ucap wanita yang mengadvokasi PRT di Perumahan Citra Raya Tangerang ini.

Baca Juga: Diduga Terlilit Utang Pinjol, Wanita di Bogor Nekat Gantung Diri

Halaman:

Editor: Ina Yatul Istikomah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x