PEMBRITA BOGOR - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memberikan predikat 'baik' kepada Pemerintah Kabupaten Bogor dalam implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Pemerintah Kabupaten Bogor mendapatkan poin indeks 3,33 dalam penilaian penerapan SPBE tahun 2022.
Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika Kabupaten Bogor, Dadang Imansyah mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor menerapkan SPBE dengan mengintegrasikan aplikasi layanan publik, layanan administrasi, dan keuangan pemerintah.
Baca Juga: Sampel Makanan di Pesta Pernikahan Penyebab Keracunan Massal di Bogor Mulai Diuji Laboratorium
Contohnya, Kabupaten Bogor mengintegrasikan aplikasi Optimis tentang perizinan, aplikasi perpajakan online, Open Data, dengan aplikasi kegawatdaruratan '112'.
Aplikasi lain yang sudah terintegrasi yaitu aplikasi kinerja pegawai 'SICANTIK' dengan aplikasi kepegawaian 'SIMPEG'.
Pemerintah Kabupaten Bogor juga punya layanan administrasi Pejabat Informasi dan Dokumentasu (PPID) atau JDIH untuk masyarakat, layanan administrasi SPID internal, dan aplikasi SIMRAL untuk layanan keuangan.
Baca Juga: Sidak ke Pasar Kebon Kemang Bogor, Bima Arya Temukan Biang Kerok Kelangkaan Minyakita
"Layanan yang terintegrasi dapat memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan," kata Dadang melansir ANTARA, Rabu, 15 Februari 2023.