Artikel ini telah tayang di Galamedia.pikiran-rakyat.com dengan judul 'Kembalikan Uang ke Kemenkeu, Prabowo Batalkan Kontrak Alutsista Berbau Korupsi Senilai Rp 50 Triliun'.
Hashim ingat betul saat Prabowo Subianto menyampaikan hal tersebut di malam tahun baru di Bali.
Uang tersebut akhirnya dikembalikan Prabowo Subianto ke Kementerian Keuangan. Hashim bahkan mempersilahkan media untuk mengecek kebenarannya kabar tersebut.
Baca Juga: Tantang Jubir Covid-19 Indra Yovi Agar Diizinkan Ketemu Pasien Covid-19 Tanpa APD, Jerinx: Siap Mati
"Syim, saya batalkan kontrak-kontrak sebesar Rp 50 triliun," kata Hashim menirukan ucapan sang kakak.
"Silahkan cek. Saya kaget, menteri keuangan juga kaget. Kalau saya atau Prabowo mau korupsi, satu persen dari nilai itu (Rp50 triliun) kami bisa dapat Rp500 miliar. Kalau mau di situ," kata Hashim.
Diberitakan sebelumnya, perusahaan keluarga Hashim PT Bima Sakti Mutiara yang berganti nama PT Bima Sakti Bahari masuk dalam daftar puluhan perusahaan yang mendapatkan izin ekspor benih lobster.
Baca Juga: Artis Diduga Catherine Wilson Diamankan Polda Metro Jaya, Ada Bukti 2 Paket Sabu di Rumahnya
Hal ini yang memicu kabar miring keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan dalam meloloskan izin ekspor benih lobster yang kini menjadi sorotan publik.