Sistem Demokrasi Kriminal, Refly Harun: Cuma Butuh Rp6 Triliun untuk Menguasai Indonesia

- 29 Juni 2020, 19:36 WIB
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun //INSTAGRAM @ReflyHZ

 

PR BOGOR - Rizal Ramli, mantan Menteri Ekonomi era Abdur Rohman Wahid (Gusdur) sempat ditawari menjadi presiden.

Namun tawaran itu terhalang mahar politik yang mencapai Rp1,5 triliun untuk menjadi seorang Presiden Republik Indonesia.

Pernyataan Rizal Ramli diakuinya dalam sebuah diskusi bersama pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun yang ditayangkan di channel YouTubenya berjudul REFLY HARUN VS RIZAL RAMLI: DEMOKRASI KRIMINAL!!!, Sabtu 27 Juni 2020.

Baca Juga: Kisah Percintaan 2 Sahabat di BTS, Jungkook Disebut Sempat Kencani Teman Sekelas, V Ditolak Gebetan

Diberitakan Seputartangsel.pikiran-rakyat.com, Senin 29 Juni 2020, Rizal mengungkapkan, dana triliunan rupiah itu harus dikeluarkannya untuk membayar partai-partai pendukung.

"Dulu juga pernah ada yang ngajak-ngajak saya. Tapi, mereka (partai) minta duit. 3 partai totalnya Rp1,5 triliun," katanya.

"Berarti kan masing-masing partai Rp500 miliar," ujarRizal Ramli.

Baca Juga: Jokowi: Saya Bicara Apa Adanya, Kabinet Indonesia Maju Tidak Ada Progres yang Signifikan

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: Seputar Tangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x