Politisi Partai Gerindra ini menuding, upaya komersialisasi pendidikan yang dilakukan Kemendikbud makin terasa dengan adanya kerja sama ini.
Baca Juga: UPDATE Harga Emas di Pegadaian Rabu 24 Juni: 1 Gram Harga Emas Antam dan UBS Selisih Rp 18.000
Ali menilai yang dilakukan Kemendikbud dan Netflix diduga sarat kepentingan bisnis yang menjadi latarberlakangnya.
“Kita tahu bahwa latar belakang Mas Menteri kan pebisnis. Saya khawatir ada conflict of interest antara kementerian ini dengan Netflix," tuturnya.
"Jangan sampai dunia pendidikan ini terus menerus dikomersilkan karena memanfaatkan bencana Covid-19 ini,” kritik Ali.
Baca Juga: Jin BTS Dianugerahi Pria dengan Wajah Paling Sempurna di Dunia Oleh Ilmuan Belanda, Oval & Simetris
Tidak hanya mengkritisi proses kerja samanya, Ali juga menilai bahwa konten-konten Netflix tidak layak dikonsumsi oleh para pelajar yang masih di bawah umur.
Pengawasan terhadap isi konten Netflix saat ini disoroti tidak hanya oleh kalangan legislator, tetapi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) dan akademisi.
“Saya memastikan Kemendikbud belum mengajak bicara instansi seperti Kominfo, KPI, BRTI dan kalangan akademisi dalam hal konten Netflix. Konten Netflix perlu dikaji lebih jauh karena banyak yang tidak layak dikonsumsi pelajar," ungkap Ali.
Baca Juga: Betrand Peto dan Anak Didi Kempot Berhasil Trending Youtube, Yan Velia Berterima Kasih ke Ruben Onsu